Polri: Ada 66 Tindak Pidana Pemilu

Kadivhumas Polri Irjen Ronny Sompie
Kadivhumas Polri Irjen Ronny Sompie
Ada 66 pelanggaran yang masuk kategori tindak pidana pemilu. Rinciannya, 45 kasus terjadi sebelum masa kampanye. Sisanya terjadi selama masa kampanye terbuka, tiga minggu belakang.

Kadivhumas Polri Irjen Ronny Sompie, Sabtu (5/4/2014), mengatakan, 22 pelanggaran pemilu sudah mulai disidangkan di pengadilan. Sebanyak 23 kasus masih dalam proses penyidikan dan 14 kasus dihentikan penyidikannya karena alasan tidak cukup bukti, cacat hukum acara, dan bukan tindak pidana pemilu.

Di sisi lain, Ronny menambahkan, Kapolri berpesan setiap polisi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) berlaku netral. Mereka harus memastikan pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengiriman kotak suara dari TPS ke PPS dan PPK aman, tertib, dan lancar.

Sumber :
Terima kasih telah membaca artikel tentang Polri: Ada 66 Tindak Pidana Pemilu di blog Test MFN jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :

News Today :